Senin, 12 Oktober 2015

sistem politik indonesia

• Sistem politik indonesia

Sistem politik indonesia adalah keseluruhan sub-sub sistem yang saling terkait dan berhubungan satu sama lain dalam undang-undang dasar 1945
Tujuannya sistem politik indonesia yang utama adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur

Ada dua jenis sistem politik indonesia:
Yaitu,
1. Suprastruktur politik
2. Infrasturktur politik

Suprastruktur Politik
Lembaga – lembaga yang harus ada dalam sistem politik indonesia,
PolitiK indonesia terbagi menjadi tiga cabang kekuasaan yang disebut trias politika yaitu,
 A. Legistlatif, adalah lembaga yang membuat undang - undang.
Seperti DPR,MPR,DPD
 B. Eksekutif adalah pemerintah yang melaksanakan/pelaksana undang – undang
Seperti President, Wapres, Gubernur, Bupati dan Wali kota
 C. Yudikatif adalah lemabga/peradilan yang mengawasi undang – undang
Seperti Makamah Agung, Makamah konstitusi, Pengadilan


Infrastruktur politik
Lembaga – lembaga Yang ada berdasarkan situasi dan dinamika politik di masyarakat
Lembaga dalam infrastruktur politik
 a. Partai politik
 b. Golongan kepentingan
Adalah kelompok orang yang berjuang untuk kepentingan bersama atau kepentingan orang lain.

c. Golongan penekan
Adalah sekelompok orang yang berjuang untuk kepentingan orang lain dengan mengabaikan kepentingan sendiri
 d. Tokoh politik
Adalah tokoh atau peminpin politik dari non – partai Politik yang memiliki massa atau dukungan massa sehingga memiliki posisi yang kuat untuk menyuarakan aspirasi politik warga negara. Seperti Amien Rais
 e. Pemuka pendapat
Adalah peminpin atau tokoh masyarakat secara non – formal Yang memiliki status, kedudukan dan pengaruh sehingga pendapatnya dihormati dan dijadikan pegangan bagi warga masyarakat dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara